Grand Design Otda Bukan Patokan Pemekaran

Tanggapan DPR Soal Kajian Penataan Daerah

Grand Design Otda Bukan Patokan Pemekaran
Grand Design Otda Bukan Patokan Pemekaran
JAKARTA - Pekan lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku telah menyerahkan hasil kajian tentang disain besar (grand design) penataan daerah dan hasil evaluasi atas daerah otonom ke DPR RI. Namun Komisi II DPR mengaku belum menerimanya. Yang pasti, belum tentu DPR menerima hasil kajian Kementrian Dalam Negeri itu sebagai pedoman dalam pemekaran.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, mengaku belum menerima hasil kajian Mendagri itu. "Tapi besok saya cek," ujar politisi PDIP itu melalui layanan pesan singkat ke JPNN, tadi malam.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Moelyono. Menurutnya, sampai Minggu (29/8) malam dirinya belum menerima hasil kajian pemerintah tentang jumlah daerah otonom itu. "Belum ada," ujar Moelyono saat ditemui di acara buka puasa di rumah Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Ja'far Hafsah, Minggu (29/8) petang.

Menurutnya, kalaupun hasil kajian itu sudah sampai DPR maka tak serta merta DPR menjadikannya sebagai patokan dalam pemerkaran. "Itu (kajian grand design penataan daerah) kan versinya pemerintah. DPR juga bisa punya pendapat sendiri," ucapnya.

JAKARTA - Pekan lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku telah menyerahkan hasil kajian tentang disain besar (grand design) penataan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News