Gubernur Ansar: Kami Minta Wajib Pajak tidak Menunda-nunda Pelaporan SPT Tahunan

Gubernur Ansar: Kami Minta Wajib Pajak tidak Menunda-nunda Pelaporan SPT Tahunan
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad. (Antara/Ogen)

"Pajak adalah sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan," ujar Ansar.

Kepala Kanwil DJP Kepri Imanul menyampaikan capaian kinerja penerimaan pajak 2023 mencapai Rp 9,85 triliun.

Capaian ini melebihi target yang diamanatkan, yaitu Rp 9,54 triliun atau mencapai 103,25 persen.

Menurut dia, capaian pajak 2023 tumbuh sebesar 5,95 persen dibandingkan capaian 2022.

Ini didukung penerimaan dari enam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang seluruhnya berhasil mencapai target di atas 100 persen.

Dia memerinci penerimaan pajak tersebut didominasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan Rp 2,83 triliun (29 persen), PPh Pasal 21 Rp 2,52 triliun (26 persen), PPh Final Rp 1,32 triliun (13 persen), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri Rp 1,14 triliun (12 persen).

Imanul juga menyampaikan capaian kinerja kepatuhan pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2023 yang masuk sebanyak 223.588, terdiri 19.595 SPT wajib pajak badan, 170.332 SPT wajib pajak orang pribadi karyawan, dan 33.661 SPT wajib pajak orang pribadi nonkaryawan.

"Untuk pemadanan NIK-NPWP untuk wilayah Kepri, dari 300.497 wajib pajak orang pribadi yang harus dilakukan aktivasi NIK menjadi NPWP, sudah dilakukan aktivasi sebanyak 290.086 wajib pajak atau masih 10.411 belum dilakukan aktivasi," ungkapnya.  (antara/jpnn)

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengimbau seluruh wajib pajak di daerah itu segera melaporkan SPT tahunan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News