Gubernur Malut Diperiksa KPK
Rabu, 05 Agustus 2009 – 18:57 WIB
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsip engadaan mobil damkar, dengan tersangka bos PT Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud dan mantan Direktur Jenderal Otonomi Dearah (Dirjen Otda) Depadagri, Oentarto Sindung Mawardi. Rabu (5/8), giliran Gubernur Maluku Utara (Malut) Thaib Armaiyn dimintai keterangan tim penyidik KPK.
Thaib diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Hengky dan Oentarto.Usai pemeriksaan Thaib yang mengenakan kemeja batik coklat terlihat santai saja dan sempat melemparkan senyum pada wartawan. Sayangnya belum sempat diwawancarai, mobil jemputan langsung membawa Thaib keluar gedung KPK.
Jubir KPK Johan Budi yang dimintai keterangannya membenarkan Thaib diperiksa tim penyidik seputar pengadaan mobil damkar di Malut. “Gubernur Malut hanya sebagai saksi saja atas kasus radiogram Depdagri,” ujar Johan.
Ditanya apakah ada peluang yang bersangkutan statusnya meningkat menjadi tersangka kasus damkar, Johan mengatakan semuanya bisa saja tergantung hasil penyidikannya. “Kalau pengadaannya tidak sesuai ketentuan, ada mark up, tidak lewat tender, dan lain-lain bisa saja dijadikan tersangka oleh penyidiknya. Ambil contoh kasus wali kota dan wakil wali kota Medan, mantan Gubernur Jabar, mantan Gubernur Riau, dan mantan Wali Kota Makassar,” terangnya. (esy/JPNN)
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsip engadaan mobil damkar, dengan tersangka bos PT Satal Nusantara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023