Gubernur Minta 50 Persen tapi tak Digubris Pusat
Sabtu, 02 Januari 2016 – 08:03 WIB

Tambang Migas. Foto ilustrasi dok.Jawa Pos
Tahun lalu, seharusnya Sumsel menerima Rp8 triliun bagi hasil migas. Tapi lantaran ada pengurangan Rp800 miliar, yang diterima hanya Rp7,2 triliun. “Terpaksa kita harus mengurangi beberapa program kerja karena berkurangnya bagi hasil tersebut,” pungkasnya.
Beruntung, Sumsel mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk sektor pertanian sebesar Rp 1 triliun.
Ditambah lagi peningkatan alokasi dana desa pada 2016 ini. “Didapatnya bantuan ini karena capaian pertanian Sumsel selalu melebihi target,” jelasnya.
Selain itu, banyak lagi bantuan yang diberikan pemerintah pusat dari APBN. “Bantuan ini sendiri merupakan timbal balik dari kecilnya pembagian dana bagi hasil tersebut,” tandasnya. (wia/ce4/sam/jpnn)
PALEMBANG – Pemprov Sumatera Selatan menilai, pembagian dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) selama ini tidak adil. Berdasarkan peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Membaik, Waskita Dinilai Jauh dari Potensi Delisting
- Libur Waisak 2025, Daop 8 Surabaya Menyiapkan 6 Kereta Tambahan, Ini Datanya
- Bamsoet Sebut Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto
- Bea Cukai Teluk Nibung Dukung Ekspor Perdana 126,6 Ton Kelapa Asal Tanjungbalai ke Thailand
- Kunjungi Jepang, Menko Airlangga Bawa Misi Prabowo Terkait Perdagangan dan Investasi
- BNI: Waspada Penipuan Berkedok Undian Rejeki wondr BNI