Gubernur Minta 50 Persen tapi tak Digubris Pusat

Gubernur Minta 50 Persen tapi tak Digubris Pusat
Tambang Migas. Foto ilustrasi dok.Jawa Pos

Tahun lalu, seharusnya Sumsel menerima Rp8 triliun bagi hasil migas. Tapi lantaran ada pengurangan Rp800 miliar, yang diterima hanya Rp7,2 triliun. “Terpaksa kita harus mengurangi beberapa program kerja karena berkurangnya bagi hasil tersebut,” pungkasnya.

Beruntung, Sumsel mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk sektor pertanian  sebesar Rp 1 triliun.

Ditambah lagi peningkatan alokasi dana desa pada 2016 ini. “Didapatnya bantuan ini karena capaian pertanian Sumsel selalu melebihi target,” jelasnya.

Selain itu, banyak lagi bantuan yang diberikan pemerintah pusat dari APBN. “Bantuan ini sendiri merupakan timbal balik dari kecilnya  pembagian dana bagi hasil tersebut,” tandasnya. (wia/ce4/sam/jpnn)

 


PALEMBANG – Pemprov Sumatera Selatan menilai, pembagian dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) selama ini tidak adil. Berdasarkan peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News