Gubernur Minta 50 Persen tapi tak Digubris Pusat
Sabtu, 02 Januari 2016 – 08:03 WIB
Tahun lalu, seharusnya Sumsel menerima Rp8 triliun bagi hasil migas. Tapi lantaran ada pengurangan Rp800 miliar, yang diterima hanya Rp7,2 triliun. “Terpaksa kita harus mengurangi beberapa program kerja karena berkurangnya bagi hasil tersebut,” pungkasnya.
Beruntung, Sumsel mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk sektor pertanian sebesar Rp 1 triliun.
Ditambah lagi peningkatan alokasi dana desa pada 2016 ini. “Didapatnya bantuan ini karena capaian pertanian Sumsel selalu melebihi target,” jelasnya.
Selain itu, banyak lagi bantuan yang diberikan pemerintah pusat dari APBN. “Bantuan ini sendiri merupakan timbal balik dari kecilnya pembagian dana bagi hasil tersebut,” tandasnya. (wia/ce4/sam/jpnn)
PALEMBANG – Pemprov Sumatera Selatan menilai, pembagian dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) selama ini tidak adil. Berdasarkan peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta