Gubernur Sulut Batal Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA—Harusnya Senin (25/8) giliran Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang (SHS) diperiksa KPK. Sayangnya, SHS berhalangan hadir dan KPK pun membatalkan pemeriksaan.
"Sesuai schedule pak Sarundajang yang diperika sehubungan dengan kasus Damkar tahun anggaran 2003/2004. Tapi karena beliau tidak datang, terpaksa kita pending," ungkap Jubir KPK Johan Budi SP, Senin (26/8).
Sama dengan pejabat Sulut lainnya, SHS dipanggil sebagai saksi dalam kasus mobil Damkar yang melibatkan mantan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi. Hanya saja saat itu, SHS belum menjadi gubernur Sulut melainkan gubernur Maluku Utara.
Dengan dipanggilnya SHS, dengan demikian sudah empat pejabat di Sulut yang diperiksa KPK terkait kasus Damkar, yaitu mantan ketua panitia pengadaan mobil Damkar Boyke Suwu, mantan Sekprov Sulut Johanes Kaloh, dan Bupati Bolmong Ny Marlina Moha Siahaan. (esy)
JAKARTA—Harusnya Senin (25/8) giliran Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang (SHS) diperiksa KPK. Sayangnya, SHS berhalangan hadir dan KPK pun
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini