Gudang Penyimpanan Narkoba di Bekasi Digerebek BNN, Barang Buktinya Banyak Banget

jpnn.com, JAKARTA - Gudang penyimpanan narkoba di Jalan Puspa 1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, digerebek petugas BNN, Kamis (28/5).
Sebanyak 100 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 160.000 pil ekstasi berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.
"Ini merupakan hasil pengintaian yang kami lakukan. Kami tangkap seorang tersangka yang berencana bertransaksi di lokasi kejadian," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di lokasi.
Tersangka yang diamankan yakni Agustiar (33) pengendara mobil boks berisi sabu. "Dari mobil boks ini, kami telusuri hingga menemukan lokasi penyimpanan narkoba ini," ucapnya.
Penggerebekan ini berawal dari tertangkapnya Agustiar di lokasi pertama tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra, Jalan Industri Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis siang.
Agustiar yang mengendarai mobil boks diduga hendak bertransaksi narkoba. Agustiar sebenarnya telah diintai lebih dari satu pekan sebelum ditangkap. Kemudian BNN meringkus Agustiar bersama mobil boks yang dikendarai.
Saat digeledah, BNN menemukan sebanyak 66 paket sabu besar dengan total berat diperkirakan mencapai 60 kilogram. Sabu itu dibungkus dalam karung beras bersama sejumlah karung berisi beras lainnya untuk mengelabui aparat.
"Awal pemeriksaan, yang bersangkutan memang mengaku hanya mengirim beras namun setelah digeledah, kami temukan sabu," kata Arman.
Gudang penyimpanan narkoba yang digerebek BNN ini berada di Jalan Puspa 1, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat