Gugat Revisi MD3, PSI Tak Rela Rakyat Dikriminalisasi DPR
Kamis, 15 Maret 2018 – 21:24 WIB
"PSI memohon doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia agar uji materi Revisi UU MD3 dikabulkan oleh MK," pungkasnya. (dil/jpnn)
PSI tak rela anggota DPR seluruh Indonesia memakai lembaga kehormatan perwakilan rakyat untuk mengkriminalkan rakyatnya sendiri
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024