Gugat Revisi MD3, PSI Tak Rela Rakyat Dikriminalisasi DPR
Kamis, 15 Maret 2018 – 21:24 WIB

PSI. Foto: Ist
"PSI memohon doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia agar uji materi Revisi UU MD3 dikabulkan oleh MK," pungkasnya. (dil/jpnn)
PSI tak rela anggota DPR seluruh Indonesia memakai lembaga kehormatan perwakilan rakyat untuk mengkriminalkan rakyatnya sendiri
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan