Gugat Revisi MD3, PSI Tak Rela Rakyat Dikriminalisasi DPR

Gugat Revisi MD3, PSI Tak Rela Rakyat Dikriminalisasi DPR
PSI. Foto: Ist

"PSI memohon doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia agar uji materi Revisi UU MD3 dikabulkan oleh MK," pungkasnya. (dil/jpnn)


PSI tak rela anggota DPR seluruh Indonesia memakai lembaga kehormatan perwakilan rakyat untuk mengkriminalkan rakyatnya sendiri


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News