Gugatan Diterima Bawaslu, PRIMA Tegaskan Siap Ikuti Verifikasi Faktual

Gugatan Diterima Bawaslu, PRIMA Tegaskan Siap Ikuti Verifikasi Faktual
Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Dominggus Oktavianus. Foto: Dok. PRIMA

"Kami harus memperjuangkannya lagi sampai proses verifikasi faktual (verfak) selesai,” tegas pria asal NTT itu.

Dominggus menegaskan dengan adanya putusan Bawaslu yang mengakui kelemahan dalam pelaksanaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) menyiratkan bahwa sistem yang bertujuan sebagai alat bantu penyelenggaraan pemilu itu ternyata juga dapat mencederai hak politik rakyat.

“Keputusan Bawaslu membuktikan hal itu,” tegas Dominggus.

Dominggus juga berpesan kepada struktur dan anggota PRIMA di daerah untuk tetap menjaga semangat dalam melakukan perbaikan sebagaimana yang telah diamanatkan Bawaslu RI.

“Kawan-kawan harus tetap semangat dalam melakukan perbaikan sesuai yang amanatkan Bawaslu,” ujar Dominggus.(fri/jpnn)

Bawaslu telah mengabulkan sebagian permohonan gugatan sengketa proses verifikasi faktual yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) terhadap KPU.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News