Gugatan Prabowo-Hatta Kaitkan Papua Merdeka Tuai Kecaman
jpnn.com - JAKARTA - KPU Papua Barat tersinggung dengan sebagian isi permohonan gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta. Pasalnya, di dalam permohonan itu ada tudingan yang menghina masyarakat asli Papua.
"Kami sangat keberatan karena pemohon memberi stigma bagi orang Papua," kata Komisioner KPU Papua Barat Filep Wamafma dalam persidangan perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/7).
Isi permohonan yang dimaksud adalah tudingan bahwa di wilayah basis Papua Merdeka pasangan Jokowi-JK menang karena menjanjikan kemerdekaan. Menurut Filep, tudingan itu tertuang dalam berkas permohonan halaman 186 huruf e.
Ditegaskannya, keberatan yang sama juga dirasakan oleh banyak warga asli Papua lainnya. Ia menuntut pasangan Prabowo-Hatta untuk segera mencabut tudingan tersebut dari permohonan mereka.
"Saya anak Papua asli, rambut keriting kulit hitam, saya perintahkan pemohon cabut stigma kepada orang Papua," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPU Papua Barat tersinggung dengan sebagian isi permohonan gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung