Gugatan Prabowo-Hatta Kaitkan Papua Merdeka Tuai Kecaman

jpnn.com - JAKARTA - KPU Papua Barat tersinggung dengan sebagian isi permohonan gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta. Pasalnya, di dalam permohonan itu ada tudingan yang menghina masyarakat asli Papua.
"Kami sangat keberatan karena pemohon memberi stigma bagi orang Papua," kata Komisioner KPU Papua Barat Filep Wamafma dalam persidangan perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/7).
Isi permohonan yang dimaksud adalah tudingan bahwa di wilayah basis Papua Merdeka pasangan Jokowi-JK menang karena menjanjikan kemerdekaan. Menurut Filep, tudingan itu tertuang dalam berkas permohonan halaman 186 huruf e.
Ditegaskannya, keberatan yang sama juga dirasakan oleh banyak warga asli Papua lainnya. Ia menuntut pasangan Prabowo-Hatta untuk segera mencabut tudingan tersebut dari permohonan mereka.
"Saya anak Papua asli, rambut keriting kulit hitam, saya perintahkan pemohon cabut stigma kepada orang Papua," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPU Papua Barat tersinggung dengan sebagian isi permohonan gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir