Gugatan Praperadilan Farhat Abbas Tak Diterima, Belum Menyerah

Gugatan Praperadilan Farhat Abbas Tak Diterima, Belum Menyerah
Farhat Abbas saat mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. FOTO: Denisa/jpnn.com

Dhani pun tak terima dengan kicauan Farhat. Dia lantas melaporkan pengacara itu ke Polda Metro Jaya dan Farhat pun ditetapkan sebagai tersangka. Giliran Farhat yang tak terima dengan penetapan tersangka. 

Dia pun mempraperadilankan penetapannya sebagai tersangka. (mg3/jpnn)

JAKARTA - Sidang putusan praperadilan yang dilayangkan Farhat Abbas terhadap Polda Metro Jaya berlangsung hanya 30 menit di Pengadilan Negeri Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News