Gunakan Energi Bersih, Industri di Jatim Serap 70 Ribu Unit REC Milik PLN

Gunakan Energi Bersih, Industri di Jatim Serap 70 Ribu Unit REC Milik PLN
Kerja sama pemenuhan tenaga listrik yang berasal dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT) melalui pembelian sekitar 70.000 unit REC antara PLN dengan PT Otsuka Indonesia, PT Widatra Bhakti, dan 6 Pabrik PT HM Sampoerna di Jawa Timur. Foto dok PLN

"Karena isu lingkungan berdampak besar pada kesehatan manusia. Sehingga dalam kesempatan ini, kami sangat senang dapat melakukan penandatangan kontrak melalui REC sebagai salah satu upaya untuk mengurangi emisi karbon," ujar Yasutaka.

Engineering Manager East PT HM Sampoerna, Johanes Tanumihardja mengatakan sebagai perusahaan multinasional, Sampoerna mengedepankan aspek sustainability dalam operasional kerjanya.

Langkah pembelian REC ini juga sejalan dengan grand strategi perusahaan dalam mewujudkan 100 persen factories carbon-neutral certified worldwide.

"Kami selalu berusaha meningkatkan laju inisiatif kami terkait carbon neutral. Penandatanganan REC untuk 6 pabrik di Jawa Timur ini menjadi langkah awal yang sangat baik dalam mengakselerasi upaya kami,” tambah Johanes.

Untuk diketahui, REC merupakan sertifikat atas produksi energi listrik yang dihasilkan oleh pembangkit energi terbarukan.

Melalui REC, PLN menghadirkan opsi pengadaan bagi pelanggan untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan yang transparan, akuntabel dan diakui secara internasional dalam kegiatan usahanya.

Adapun satu unit REC setara dengan 1 Mega Watt hour (MWh).

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, dapat langsung mengunjungi website https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate.(adv/jpnn)


Layanan sertifikat energi baru terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) dari PT PLN semakin diminati para pelanggan industri.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News