Gunakan Kewenangan Seenaknya, 8 Personel Polsek Penjaringan Bakal Ditindak Tegas

Gunakan Kewenangan Seenaknya, 8 Personel Polsek Penjaringan Bakal Ditindak Tegas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas tujuh orang anggota Satreskrim Polsek Penjaringan yang melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang. Ricardo/JPNN.com

Dia menyebut, lamanya waktu penempatan tersebut ditentukan dalam rangka pembinaan.

"Kenapa 30 hari, karena itu adalah waktu yang dimiliki dalam rangka penyelesaian secara etik perkara yang mereka hadapi," pungkas Zulpan. (mcr18/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas tujuh orang anggota Satreskrim Polsek Penjaringan.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News