Guru Belum Sarjana Bisa Diangkat CPNS
Khusus Seleksi Honorer Kategori 2
Senin, 22 Juli 2013 – 05:31 WIB

Guru Belum Sarjana Bisa Diangkat CPNS
Namun, ketentuan pengangkatan guru minimal sarjana itu baru berlaku pada 2015. Jika peraturan tersebut dijalankan pada perekrutan CPNS 2013, banyak tenaga honorer K-2 bidang pekerjaan guru yang bakal gigit jari karena tereliminasi. Sebab, banyak guru tenaga honorer K-2 yang belum berijazah sarjana.
"Keputusan untuk tahun ini tetap. Tenaga honorer K-2 untuk bidang pekerjaan guru tetap berpeluang diangkat menjadi CPNS meskipun belum sarjana," katanya. Syaratnya, tenaga honorer K-2 tersebut bisa bersaing dalam tes CPNS yang digelar dengan sistem ujian tertulis atau lembar jawaban komputer (LJK).
Guru yang belum sarjana tetapi lolos seleksi CPNS honorer K-2 diharapkan langsung mengajukan beasiswa untuk melanjutkan studi S-1. Beasiswa bisa didapat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Aturan calon guru belum sarjana boleh menjadi CPNS hanya untuk tenaga honorer K-2. Untuk seleksi CPNS pelamar umum, calon guru wajib berijazah S-1. (wan/c10/ca)
JAKARTA - Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini tidak hanya terbuka untuk pelamar umum. Tetapi, juga untuk pelamar dari tenaga honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif & Berkelanjutan
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kisah Rina Santi, Sukses Menginspirasi Perempuan lewat Komunitas Women in Energy
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot, Praktisi: Mending Sumbang Ide Positif
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024