Bocah DS Mencuri Lagi Karena Dibiarkan Terlantar

Bocah DS Mencuri Lagi Karena Dibiarkan Terlantar
Bocah DS Mencuri Lagi Karena Dibiarkan Terlantar
JAKARTA - DJS alias DS, bocah 12 tahun asal Pematang Siantar, Sumatera Utara yang pernah dijatuhi hukuman oleh pengadilan karena mencuri, kini berulah lagi. Hari ini (21/7), bocah itu kembali meringkuk di tahanan polisi karena mencuri laptop. Bahkan, DS nyaris  diamuk massa.

Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap DJS tak bisa disalahkan sepenuhnya. Komisioner KPAI, M. Ihsan, menyatakan bahwa ulah DS itu juga disebabkan oleh kesalahan pihak-pihak yang menolak menampungnya.

"Rasa lapar memaksa anak terlantar untuk bertahan hidup. Pada awalnya mereka mencuri hanya karena tidak mau mati kelaparan, akhirnya terjerumus dalam dunia kriminal. DJS adalah bentuk pembiaran terhadap anak terlantar, sehingga terjerumus dalam tindak kriminal," ujar Ihsan melalui pesan singkat, Minggu (21/7).

Ihsan pun memaparkan hasil kunjungan Kak Seto dan KPAI ke Siantar beberapa waktu lalu. Dari kunjungan itu ditemukan fakta bahwa DJS ditinggal ibu kandungnya sejak umur 3 tahun di Simalungun. Sang ibu kabur karena menghindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.

JAKARTA - DJS alias DS, bocah 12 tahun asal Pematang Siantar, Sumatera Utara yang pernah dijatuhi hukuman oleh pengadilan karena mencuri, kini berulah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News