Bocah DS Mencuri Lagi Karena Dibiarkan Terlantar
Minggu, 21 Juli 2013 – 22:40 WIB

Bocah DS Mencuri Lagi Karena Dibiarkan Terlantar
JAKARTA - DJS alias DS, bocah 12 tahun asal Pematang Siantar, Sumatera Utara yang pernah dijatuhi hukuman oleh pengadilan karena mencuri, kini berulah lagi. Hari ini (21/7), bocah itu kembali meringkuk di tahanan polisi karena mencuri laptop. Bahkan, DS nyaris diamuk massa.
Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap DJS tak bisa disalahkan sepenuhnya. Komisioner KPAI, M. Ihsan, menyatakan bahwa ulah DS itu juga disebabkan oleh kesalahan pihak-pihak yang menolak menampungnya.
"Rasa lapar memaksa anak terlantar untuk bertahan hidup. Pada awalnya mereka mencuri hanya karena tidak mau mati kelaparan, akhirnya terjerumus dalam dunia kriminal. DJS adalah bentuk pembiaran terhadap anak terlantar, sehingga terjerumus dalam tindak kriminal," ujar Ihsan melalui pesan singkat, Minggu (21/7).
Ihsan pun memaparkan hasil kunjungan Kak Seto dan KPAI ke Siantar beberapa waktu lalu. Dari kunjungan itu ditemukan fakta bahwa DJS ditinggal ibu kandungnya sejak umur 3 tahun di Simalungun. Sang ibu kabur karena menghindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.
JAKARTA - DJS alias DS, bocah 12 tahun asal Pematang Siantar, Sumatera Utara yang pernah dijatuhi hukuman oleh pengadilan karena mencuri, kini berulah
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan