Guru Besar IPB: Pemerintahan Jokowi Berhasil Menangani Karhutla

Guru Besar IPB: Pemerintahan Jokowi Berhasil Menangani Karhutla
Guru Besar Institute Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo. Foto: Dokpri for JPNN.com

Bambang menyebutkan adapun masalah eksekusi, tentu harus menunggu proses hingga putusan hukum inkrah dan proses eksekusi ada di pengadilan. Ini kata Bambang patut diapresiasi, karena tidak pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya.

''Tiga tahun terakhir, penegakan hukum lingkungan sangat tegas, asap lintas batas nyaris tidak ada lagi, bencana asap secara masif seperti tahun-tahun sebelumnya tidak ada. Kita tidak bisa nafikan ini hanya terjadi di era Jokowi,'' ujarnya.

Justru lanjut Bambang, seharusnya semua pihak hendaknya mengedepankan fakta dan tidak semata menilai karena faktor kepentingan politik semata. ''Pak Jokowi tidak berbohong soal karhutla ataupun hukum lingkungan, karena faktanya ada semua, dirasakan kita semua. Waktu 2 menit tidak akan cukup menjelaskan, sehingga penggalan kalimat menimbulkan banyak pertanyaan dan tanggapan yang seharusnya tidak perlu,'' kata Bambang.

Karhutla Turun Drastis

Berdasarkan data dari KLHK, luas Karhutla menurun drastis. Tahun 2015 ada 2,6 juta ha terbakar. Namun setelah terjadi langkah koreksi besar-besaran yang dipimpin langsung Presiden Jokowi, luas areal terbakar tahun 2016 turun menjadi 436,3 ribu ha, dan tahun 2017 turun menjadi 165,5 ribu ha. Indikator karhutla dalam bentuk hotspot juga menurun drastis.

Dari 70.971 hotspot di tahun 2015, jumlah hotspot bisa ditekan hingga hanya 9.245 di 2018. Penurunan hotspot hampir 85 persen. Selama 3 tahun terakhir tidak pernah terjadi lagi asap lintas batas negara, dan membuat Indonesia pertama kali mendapat apresiasi dari kalangan internasional.

Indonesia saat ini bahkan menjadi negara terdepan sebagai rujukan pengetahuan perlindungan ekosistem gambut dunia. Sementara sepanjang 3,5 tahun, KLHK menyelesaikan 567 kasus pidana masuk ke pengadilan, 18 gugatan terhadap perusahaan (inkrah) dengan nilai Rp 18,3 triliun, dan 132 kesepakatan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Melalui Ditjen Gakkum KLHK ditangani 2.677 pengaduan, 3.135 pengawasan izin, dan menerbitkan 541 sanksi administrasi bagi usaha atau kegiatan yang melanggar perizinan dan peraturan perundangan bidang lingkungan dan kehutanan. Keberhasilan Ditjen Gakkum saat ini karena dukungan yang kuat dari Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.

Guru Besar Institute Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo menegaskan banyak langkah koreksi dan kebijakan berani yang dilakukan di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News