Guru Dikenai Pungli Untuk Naik Pangkat
Senin, 02 Januari 2012 – 11:19 WIB
KARANG TINGGI--Keluhan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Bengkulu Tengah (Benteng), kali ini muncul dari kekecewaan dari beberapa orang guru Sekolah Dasar (SD), SMP dan SMK serta beberapa orang Kepala Sekolah. Terkait pungli biaya naik pangkat atau golongan yang mencapai angka Rp 300 ribu/guru. Salah satu guru dari wilayah Pematang Tiga yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan selain berbelit-belit untuk naik pangkat, khususnya pengurusan di BKD minta dana sebaga biaya proses.
"Bukannya dongkol atas kebijakan dari BKD tersebut, tetapi tiap ngurus minta biaya hingga Rp 200 ribu itu sangat memberatkan. Apalagi kami ini dari jauh-jauh minta dipermudah, malah dipersulit,"terangnya.
Dia menambahkan, pengurus PGRI harus segera mengatasi keluhan dari guru di Benteng ini. Terkait urusan naik pangkat atau golongan, para guru mendambakan proses yang mudah dan tanpa adanya pungli.
"Kita sudah memberitahukan masalah ini kepada PGRI, supaya bisa mempertimbangkan masalah guru. Jangan sampai berlarut-larut dan tambah berpolemik di masyarakat. Demikian juga kita sudah beri laporan khusus kepada Komisi DPRD Benteng," ujarnya.
KARANG TINGGI--Keluhan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Bengkulu Tengah (Benteng), kali ini muncul dari kekecewaan dari beberapa orang guru
BERITA TERKAIT
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi