Guru Honorer Gelapkan Mobil Rental

Guru Honorer Gelapkan Mobil Rental
Guru Honorer Gelapkan Mobil Rental
PALEMBANG - Tim Reskrim Polsekta Kemuning, berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental. Dua dari tersangka yang ternyata ibu-ibu diamankan di kediamannya masing-masing  mulai pukul 15.45 WIB.

Kedua tersangka itu, Ernawati (40), guru honorer salah satu SMPN di Kabupaten Muba, warga Jalan Syakyakirti, RT 25, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II dan temannya Ningsih (43), warga Jalan Sukabangun I, Lorong Bukit Sulap, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.

Tapi sayang, mobil Daihatsu Xenia silver Nopol BG 1708 PQ milik korban Muhammad Amin (40), warga Jalan Sosial, KM 5, Kecamatan Kemuning, belum berhasil disita polisi. Sebab, mobil tersebut sudah berada di tangan sang penadah berinisial MY (DPO), yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Mobil korban sendiri disewa kedua tersangka dengan harga Rp 5 juta untuk dua bulan atau Rp 2,5 juta perbulan. Kedua menyewa mobil dengan korban, tanggal 16 Oktober 2011 lalu, di kediaman korban. Ketika menyewa mobil, kedua tersangka mengaku akan digunakan untuk kendaraan sehari-hari.

PALEMBANG - Tim Reskrim Polsekta Kemuning, berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental. Dua dari tersangka yang ternyata ibu-ibu diamankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News