Guru Honorer Harus Pintar, Jangan Terjebak Janji Diangkat PPPK, Cari Suara
Honorer kelimpungan mencari dukungan untuk memperjuangkan nasib menjadi ASN PPPK.
"Ingat ya, yang pernah dicoblos dan kemudian melupakan guru honorer jangan dicoblos lagi," tegasnya.
Senada itu, Dendi Nurwega, perintis FGHNLPSI mengungkapkan selama ini honorer terus berjuang sendiri untuk mendapatkan status ASN.
FGHNLPSI wara-wiri demo di DPR RI untuk meminta dukungan. Namun, hasilnya tidak sesuai harapan.
Munculnya regulasi PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 menurut Dendi, atas usaha guru honorer yang terus mendesak pemerintah.
Seandainya guru lulus PG hanya diam menerima nasib, PermenPAN-RB 20/2022 tidak akan terbit.
"Intinya, mengubah nasib guru honorer menjadi ASN PNS maupun PPPK harus dari perjuangan sendiri. Bukan dari janji politikus maupun parpol," tegas Dendi Nurwega. (esy/jpnn)
Guru honorer harus pintar, jangan terjebak janji diangkat PPPK,, tetapi aslinya cari suara
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis