Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Kirim Surat Keberatan, 4 Menteri Jadi Sasaran
2. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022, Pemda hanya dapat mengajukan formasi maksimum sesuai dengan keputusan dan kebutuhan yang tertera pada PMK 212 tersebut.
Informasi yang terhimpun bahwa masih ada pemda yang mengajukan formasi tidak sesuai dengan kebutuhan formasi pada PMK (data terlampir).
3. Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 mengamanatkan pada seluruh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi) untuk tidak menggunakan prinsip zero growth dalam pengadaan dan pembukaan ASN, pada dua pelayanan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan (data terlampir).
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih
Ketum FGHNLPSI
Heti Kustrianingsih
Guru lulus PG tanpa formasi PPPK mengajukan surat keberatan kepada empat menteri dan dua ketua komisi DPR RI
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi