Guru Seni Cabuli 11 Siswi
Kamis, 31 Maret 2011 – 01:10 WIB
”Anak-anak itu mengaku diberi Rp 1.000 sampai Rp 2.000. Saat sedang belajar mewarnai, kemaluan dan dada para anak-anak itu diraba-raba oleh pelaku,” terang Murmadi.
Baca Juga:
Geram dengan pengakuan para anak-anak tersebut, warga mendatangi rumah Mursidi. Untungnya, pelaku tidak sempat jadi bulan-bulanan warga karena dicegah ketua Rt dan diamankan di Markas Polsek Pamulang sebelum dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Di kediaman pelaku, ditemukan beberapa keping keping video porno dan majalah porno yang disembunyikan diselipan gambar yang biasa digunakan untuk mewarnai siswanya. Apabila terbukti melakukan tindakan pencabulan, Mursidi diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara sesuai pasal 286 dan 288 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
”Pelaku pencabulan itu memang sudah kami amankan. Kini kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan,” terang Kapolsek Pamulang, Kompol Zulkifli.(kin)
TANGSEL - Bejat betul kelakuan Mursidi, 42. Guru lukis yang membuka galeri di Gang Labuh Lima, RT 03/02, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
- Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang