Guru Senior Tetap Harus Ikut Uji Kompetensi

Guru Senior Tetap Harus Ikut Uji Kompetensi
Guru Senior Tetap Harus Ikut Uji Kompetensi
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus uji kompetensi sertifikasi bagi guru senior. Nuh berharap jangan ada anggapan guru senior tak mampu lagi mengikuti uji kompetensi.

"Kami tetap tidak akan menghilangkan uji kompetensi di dalam proses sertifikasi guru dan dosen. Menurut saya, jangan terlalu berpikiran negatif berpikir bahwa guru senior atau sudah tua tidak mampu mengikuti ujian. Bagaimanapun, guru senior pasti ingin meningkatkan kualitasnya," ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Rabu (16/11).

Pernyataan Nuh menanggapi usulan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) agar uji kompetensi sertifikasi bagi guru senior dihapuskan,

Nuh mengatakan, dengan uji kompetensi, pemerintah berharap bisa memberikan guru yang berkualitas dan terbaik bagi anak-anak Indonesia. Bahkan, lanjut Nuh, guru tentunya juga ingin menjadi yang terbaik di dalam kariernya. "Jika pemerintah memberikan guru yang memiliki kualitas seadanya, itu malah bikin repot. Muridnya mau jadi apa?," ketusnya.

JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus uji kompetensi sertifikasi bagi guru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News