Guru Swasta tak Bisa Diangkat jadi PNS
Kamis, 05 Agustus 2010 – 15:47 WIB
Hal yang sama diungkapkan Deputi SDM bidang Aparatur Negara Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho. "Pemerintah bukan menganaktirikan. Tapi yang namanya honorer kan yang bekerja di instansi negeri. Kalau yang di swasta itu bukan honorer namanya. Lagipula Kementerian PAN&RB tidak mengurus para guru tapi aparatur. Kasarnya bapaknya guru kan Kemendiknas, bukan Kemenpan. Jadi tanya ke Kemendiknas," bebernya.
Baca Juga:
Ditambahkan Ramli, jika ingin menjadi PNS, para guru swasta bisa mengikuti seleksi CPNS lewat jalur pelamar umum. "Kalau mau jalur khusus atau langsung diangkat ya tidak bisa," pungkasnya. (fuz/esy/jpnn)
JAKARTA- Sekretaris Kementrian PAN&RB, Tasdik Kinanto menegaskan pemerintah tidak bisa mengakomodir keinginan guru swasta untuk diangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau