Guru Swasta tak Bisa Diangkat jadi PNS

Guru Swasta tak Bisa Diangkat jadi PNS
Guru Swasta tak Bisa Diangkat jadi PNS
Hal yang sama diungkapkan Deputi SDM bidang Aparatur Negara Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho. "Pemerintah bukan menganaktirikan. Tapi yang namanya honorer kan yang bekerja di instansi negeri. Kalau yang di swasta itu bukan honorer namanya. Lagipula Kementerian PAN&RB tidak mengurus para guru tapi aparatur. Kasarnya bapaknya guru kan Kemendiknas, bukan Kemenpan. Jadi tanya ke Kemendiknas," bebernya.

Ditambahkan Ramli, jika ingin menjadi PNS, para guru swasta bisa mengikuti seleksi CPNS lewat jalur pelamar umum. "Kalau mau jalur khusus atau langsung diangkat ya tidak bisa," pungkasnya. (fuz/esy/jpnn)

JAKARTA- Sekretaris Kementrian PAN&RB,  Tasdik Kinanto menegaskan pemerintah tidak bisa mengakomodir keinginan guru swasta untuk diangkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News