Guru Tolak Gaji Dipotong untuk ZIS
Kamis, 19 Mei 2011 – 09:28 WIB
LANGSA -- Sekelompok massa yang menamakan diri Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Kota Langsa kemarin menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menolak kebijakan Pemko Langsa yang memotong gaji guru sebesar 2,5 persen untuk Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS).
Uang hasil potongan rencananya selanjutnya disetorkan ke Baitul Mal Kota Langsa dan akan diberlakukan mulai dari gaji bulan Juli 2011.
Baca Juga:
Para guru tersebut mendesak Walikota Langsa mencabut Surat Keptusan Dinas Pendidikan Langsa Nomor 900/48/KEU/2011 tertanggal 5 Mei 2011 yang menjadi dasar pemotongan gaji tersebut.
Para guru merasa belum ada kesepakatan dengan Pemko terkait dengan kebijakan itu. Keputusan Dinas itu sendiri merujuk surat Walikota Nomor : 682/004.5/2007 tanggal 14 April 2007, perihal kewajiban untuk mengeluarkan zakat, infaq dan Shadaqah serta menindaklanjuti surat Kepala Baitul Mal Kota Langsa Nomor : 021/04/BM-KL/V/2011 tanggal 21 April 2011, perihal pemotongan ZIS sekolah.
LANGSA -- Sekelompok massa yang menamakan diri Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Kota Langsa kemarin menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menolak
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar