Gus Jazil: MPR Harus Sesuai Kehendak Rakyat Sikapi Amendemen UUD 1945

Gus Jazil: MPR Harus Sesuai Kehendak Rakyat Sikapi Amendemen UUD 1945
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid atau akrab disapa Gus Jazil. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengingatkan agar MPR bertindak sesuai kehendak rakyat.

Demikan halnya dalam menyikapi wacana amendemen UUD 1945, MPR diingatkan untuk jangan salah langkah.

”MPR itu adalah daulat rakyat. Jadi apa yang dilakukan oleh MPR harus mencerminkan kehendak rakyat,” ujar Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, Senin (30/8).

Sebagai narasumber pada Diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk ”Refleksi 76 Tahun MPR sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat” di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gus Jazil menekankan, mengubah konstitusi atau UUD biasanya selalu terkait dengan dinamika perkembangan masyarakat.

Setiap perubahan, kata Gus Jazil, selalu mensyaratkan adanya perubahan konstitusi.

”Kalau Zaman Orde Baru itu istilahnya kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang murni dan konsekuen, sekian tahun itu menggunakan tema itu," paparnya.

Akhirnya sampai era reformasi, lanjut dia, amandemen konstitusi berlangsung sampai 5 kali.

"Enggak tahu nanti pandem ini akan mengubah atau enggak karena ada salah satu rekomendasi dari pimpinan MPR yang lalu, itu memasukkan atau sedang ada dalam kajian di Badan Kajian Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR yaitu amendemen terbatas terkait dengan PPHN,” urainya.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengingatkan MPR untuk berjalan sesuai kehendak rakyat, termasuk menyikapi wacana amendemen UUD 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News