Gus Menteri Sebut Desa Sebagai Garda Terdepan Penerapan New Normal

Gus Menteri Sebut Desa Sebagai Garda Terdepan Penerapan New Normal
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memberikan keterangan secara virtual kepada para awak media terkait dengan panduan Protokol Normal Baru Desa, di Jakarta, Kamis (2/7). Foto: Matin/Kemendes PDTT

1.  Membersihkan fasilitas umum dengan desinfektan secara rutin

2.  Menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun di tempat umum.

3.  Menyiapkan pos kesehatan dan/atau ruang isolasi untuk penanganan warga yang mengalami gangguan kesehatan.

4.  Senantiasa berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Tingkat Kabupaten/Kota

5.  Mengedukasi masyarakat agar tetap proporsional dalam mensikapi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP) dan pasien positif COVID-19.

6.  Meningkatkan kesadaran warga dalam berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta senantiasa disiplin dalam protokol kesehatan.

7.  Memperhatikan himbauan dan instruksi pemerintah terkait COVID-19.tempat umum.

Sedangkan protokol atau kewajiban warga desa, yaitu:

Gus Menteri menyebutkan bahwa penerapan new normal sangat bisa dilakukan di desa, guna menekan angka penyebaran COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News