Habib Bahar bin Smith Diduga Melakukan Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith Diduga Melakukan Penganiayaan
Habib Bahar bin Smith. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Selain tersangkut kasus hukum yang ditangani Bareskrim Polri, Habib Bahar bin Smith juga berurusan dengan aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat.

Pasalnya, penceramah yang memiiki rambut pirang itu dilaporkan ke Polres Bogor, Jawa Barat atas kasus dugaan penganiayaan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, atas laporan itu, hari ini Habib Bahar menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

“Nanti update hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Polda Jabar. Pada prinsipnya, Polri menangani kasus itu secara profesional, jadi betul-betul berdasar suatu fakta hukum yang ditemukan di lapangan,” kata dia di Mabes Polri, Selasa (18/12).

Dedi menegaskan, pemanggilan ini adalah yang pertama dilakukan, sementara untuk kasusnya sendiri sudah berstatus penyidikan atau ditemukan tindak pidana.

“Sekarang diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan awal kami mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap setiap orang,” tegas dia.

Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Habib Bahar ini berlangsung pada Sabtu (1/12). Lokasi kejadiannya di Pesantren Tajul Alawiyyin, Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua orang menjadi korban yaitu MHU (17) dan ABJ (18). Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.

Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Polda Jabar dalam perkara dugaan melakukan penganiayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News