Habib Bahar Minta Maaf

Habib Bahar Minta Maaf
Habib Bahar saat menghadiri sidang perkara penganiayaan dua remaja di Pengadilan Negeri Bandung. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan kepada sopir taksi online, menyampaikan permintaan maafnya kepada korban Andriansyah (26) saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/4).

"Saya Bahar, minta maaf setulus-tulusnya atas kekhilafan saya ketika saya memukul saudara," kata dia.

Dia mengaku baru bertemu kembali dengan Andriansyah sejak peristiwa penganiayaan itu. Adapun proses perdamaian dengan korban memang hanya dihadiri kuasa hukumnya.

"Sebelum habib (Bahar) minta maaf, saya sudah memaafkan," kata Andriansyah.

Adapun peristiwa penganiayaan kepada Andriansyah terjadi pada 2018. Saat itu korban diduga dianiaya karena mengantar jemput istri Habib Bahar terlalu malam sebagai sopir taksi daring.

Setelah permintaan maaf, Bahar menanyakan apa perasaan Andriansyah setelah mengenal dia usai dianiaya.

Dalam persidangan, Bahar membantah bahwa mengantar istrinya terlalu malam menjadi sebab penganiayaan.

Bahar menjelaskan, dia melakukan penganiayaan itu karena istrinya mengaku kepadanya telah digoda Andriansyah.

Terdakwa kasus penganiayaan kepada sopir taksi online, Habib Bahar bin Smith menyampaikan permintaan maaf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News