Habib Bahar Smith Minta Bebas

Habib Bahar Smith Minta Bebas
Tim kuasa hukum Bahar Smith menunjukkan surat damai penganiayaan sopir taksi. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

"Saksi korban tidak mau memperpanjang masalah karena sudah berdamai. Ada surat perjanjian," katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Habib Bahar dengan hukuman penjara selama lima bulan.

Adapun hal yang meringankan, kata jaksa, Habib Bahar berlaku jujur selama proses persidangan berlangsung dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Namun, hal yang memberatkan, lanjut jaksa, Bahar tidak memberikan contoh yang baik selaku pendakwah atau ulama yang melakukan kekerasan. (antara/jpnn)

Habib Bahar Smith meminta bebas dari segala tuntutan dalam perkara penganiayaan sopir taksi daring. Habib Bahar dan korban pun sudah berdamai. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News