Habib Rizieq Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi, Ini Jadwal Sidang Perdananya
Sabtu, 06 Februari 2021 – 17:07 WIB
Selain itu, Alamsyah juga mempersoalkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Habib Rizieq. Menurutnya, dua sprindik itu untuk kasus yang sama.
Namun, hanya ada satu surat perintah penahanan terhadap Rizieq. "Jadi surat penahanannya itu dilahirkan dari dua surat perintah penyidikan, nah di sini kekaburan atau ketidakjelasan," ujar dia.(mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Habib Rizieq Shihab kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memerkarakan langkah kepolisian menjeratnya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Boyamin Gojek
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Polda Riau Menang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Rp 46,6 Miliar
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa