Habiburokhman Buka-bukaan Soal Laporan Terhadap Masinton Pasaribu di MKD, Ternyata

Habiburokhman Buka-bukaan Soal Laporan Terhadap Masinton Pasaribu di MKD, Ternyata
Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan ke MKD. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Dia menyebut pihaknya harus memastikan kelengkapan syarat formil dari laporan tersebut.

"Jika belum memenuhi syarat formil ada waktu 14 hari bagi pelapor untuk melengkapinya," lanjut dia.

Politikus Gerindra itu menjelaskan MKD akan menggelar rapat pleno dengan 17 anggota untuk membahas masalahnya.

"Apakah pelapor memiliki legal standing atau tidak, kepentingan atau merasa dirugikan di bagian mana. Ini, kan, bukan Pak Luhut langsung yang melapor," jelas dia.

Wakil ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News