Habiburokhman Sebut MKD Tidak Perlu Gelar Sidang Etik Buat Azis
Selasa, 28 September 2021 – 22:26 WIB
Azis sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menyusul status tersangka eks Ketua KNPI itu atas kasus suap.
Lembaga antirasuah menjerat Azis sebagai tersangka suap dana alokasi khusus (DAK) bagi Kabupaten Lampung Tengah. Politikus Partai Golkar itu juga diduga menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.(ast/jpnn)
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya tidak berencana menggelar sidang etik terhadap Azis Syamsuddin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Bicara Posisi Maruarar Sirait di Gerindra, Habiburokhman Sebut Kata Terhormat
- Mantan Kader PDI Perjuangan Maruarar Sirait Bakal Dapat Posisi Terhormat di Gerindra
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi