Habis Dirampok, Dianiaya, Irma Ditinggalkan Begitu Saja

Pelaku lalu memaksa korban untuk turun. Ketika turun dan kebetulan kondisi jalanan sepi, pelaku tiba-tiba menarik tas korban.
Akan tetapi, korban berusaha mempertahankannya. Tak ingin mangsanya lolos, pelaku lantas menghajar korban.
“Pelaku meninju muka dan mencekek leher korban. Selain itu, turut menendang hingga korban tersungkur ke parit,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Sehat Tarigan, Minggu (24/9).
Setelah korban terjatuh, pelaku lalu mengambil tas korban. Kemudian, pelaku menguras harta benda yang berada di dalam tas.
“Pelaku mengambil uang dan ponsel milik korban dari dalam tas. Selanjutnya, pelaku pergi meninggalkan korban,” sebut Sehat Tarigan.
Beruntung, korban mendapat pertolongan warga sekitar dan kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya hingga disarankan membuat laporan pengaduan ke polisi.
“Korban membuat laporan. Dari laporan itu anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap dari kawasan Jalan Delitua, kemarin,” terang Sehat Tarigan.
Dia menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan ke dalam sel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (fir)
Irma Rahmayani S warga Jalan Ambai, Sidorejo, Medan Tembung, Sumut, mendatangi Polsek Pancurbatu. Dia datang bersama warga yang mengantarnya, Jumat (21/9) lalu.
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui