Hadi & Prasetyo Teken MoU, TNI Pasok Info Intel ke Kejagung

Hadi & Prasetyo Teken MoU, TNI Pasok Info Intel ke Kejagung
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (10/4). Foto: Elfany Kurniawan

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Jaksa Agung M Prasetyo menandatangani nora kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang kerja sama dalam penegakan hukum. Melalui MoU itu maka TNI dan Kejagung akan berkolaborasi dalam penegakan hukum di dalam negeri ataupun mancanegara.

MoU itu mencakup kerja sama mengenai pelatihan dan pendidikan dalam penegakan hukum, tukar-menukar informasi intelijen, serta dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas di dalam ataupun luar negeri.

“Kemudian koordinasi teknis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, serta penugasan oditur (jaksa militer) di Kejaksaan Agung dan jaksa sebagai pengawas di Oditurat Jenderal TNI,” kata Prasetyo di Kejagung, Selasa (10/4).

Sementara Marsekal Hadi menjelaskan, MoU itu merupakan upaya TNI mewujudkan misi dan misinya. Menurutnya, TNI akan memasok informasi intelijen yang diperlukan Kejagung.

“Tapi ini informasi intelijen yang diperlukan dari kejaksaan dan itu semua menjadi hal yang sangat positif,” kata dia.

Hanya saja Hadi tak memerinci informasi intelijen dari TNI untuk Kejagung. Dia hanya menekankan agar anak buahnya di TNI bisa memahami semua poin dalam nota kesepahaman itu.

“Mudah-mudahan semua ini bisa dilakukan dengan baik. Kami tetap menjaga kedaulatan wilayah dan keselamatan bangsa,” tandas dia.(mg1/jpnn)


TNI dan Kejaksaan Agung terikat dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding tentang kerja sama di bidang penegakan hukum.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News