Hafiz Bilang KPU Masih Independent

Hafiz Bilang KPU Masih Independent
Hafiz Bilang KPU Masih Independent
JAKARTA - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mendapat sorotan. Bukan hanya dari kalangan parpol dan masyarakat. Bahkan sejumlah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pun mengaku jengah dengan sikap KPU yang masih bolak-balik ke MK meminta petunjuk pelaksanaan eksekusi. "Seharusnya KPU tinggal mengeksekusi putusan MK itu. Eksekusi saja sesuai dengan keputusan MK, pasti tidak akan ada kesalahan," kata Hakim MK Akil Mochtar menanggapi sikap KPU yang dinilainya tidak mandiri.

Padahal, menurut Akil, MK seharusnya sudah tidak boleh memberikan arahan apa pun terkait dengan perkara yang sudah diputusnya. "Tetapi, KPU malah bolak-balik ke sini meminta waktu dan petunjuk," ujar mantan anggota DPR ini. Sikap KPU yang seperti itu, memunculkan dugaan bahwa saat ini komisi penyelenggara pemilu itu sedang dalam tekanan partai politik, atau pihak-pihak tertentu. Terutama dalam menetapkan penghitungan alokasi kursi DPR tahap ke tiga, beserta calon terpilihnya.

Namun, sinyalemen itu langsung dibantah Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary."Diintervensi oleh siapa? Tidak ada yang mengintervensi," kata Hafiz kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8) dinihari. Meski begitu, Hafiz mengakui, pihaknya memang banyak sekali menerima masukan soal penetapan penghitungan alokasi DPR tahap ke tiga. "Tetapi, itu cuma sebatas masukan.Kami tidak terpengaruh. Kalau cuma sebatas masukan kan oke-oke saja," katanya menandaskan.

Ia menegaskan, secara prinsip KPU akan melaksanakan putusan MK. "Kalau ada yang kurang jelas, kami mengkonsultasikannya kepada MK. Jadi karena itu, kami masih bolak-balik ke MK," ujarnya. Menurutnya, masih ada beberapa putusan MK yang perlu diklarifikasi lagi. "Karenanya, kami masih mondar-mandir ke MK untuk meminta pertimbangan para hakim MK tentang putusan yang sudah dibuatnya." (*/aj)

JAKARTA - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mendapat sorotan. Bukan hanya dari kalangan parpol dan masyarakat. Bahkan sejumlah Hakim Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News