Hak Pilih TNI 2019

Lemhanas: Masih Harus Netral untuk Kawal Regenerasi 2014

Hak Pilih TNI 2019
Hak Pilih TNI 2019
Secara terpisah, Ketua Setara Institute Hendardi berpandangan, belum ada alasan yang cukup mendesak untuk memberikan hak pilih kepada TNI. Begitu juga Polri. Menurut dia, motif yang tampak dari gagasan itu bukan semata-mata niat untuk memulihkan hak politik TNI yang dibatasi sejak era reformasi. Namun, itu lebih sebagai hasrat merebut kekuatan politik tentara untuk mengabdi kekuatan politik yang tengah berkuasa.

Kecurigaan itu wajar berkembang karena gagasan tersebut justru muncul dari presiden dan sejumlah politisi. "Hak pilih TNI hanya akan menjadi legitimasi neo dwi fungsi TNI. Bukannya untuk tujuan kepentingan bangsa, melainkan kepentingan penguasa," katanya. Hendardi menyebutkan, pemikiran untuk mengembalikan hak pilih anggota TNI sebagai setback dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Kalau dulu militer terjun ke politik dengan memakai baju dwifungsi, sekarang militer lebih cerdas dengan menggunakan politic electoral.

"Pikiran ini sebaiknya digusur untuk saat ini. Soalnya, transisi demokrasi masih berjalan tersendat dan TNI memiliki persoalan lama tentang pelanggaran berat HAM yang belum selesai," ujar Hendardi.

Dia menyebutkan masih banyak yang harus dibenahi terlebih dahulu di institusi TNI. Misalnya, keberadaan sejumlah undang-undang terkait TNI yang belum sepenuhnya dijalankan. "Ini, di antaranya, mengenai kesejahteraan TNI, bisnis tentara, pengadaan alat persenjataan utama, dan peradilan militer," bebernya.

JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi berpendapat, hak pilih untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diberikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News