Hakim Anggap Saksi KPU Buton Berbohong
Kamis, 15 September 2011 – 00:06 WIB

Hakim Anggap Saksi KPU Buton Berbohong
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Sukarlan menjelaskan bahwa rekomendasi DPP PPDI Pusat yang sah diberikan kepada pasangan Uku-Dani, bukan pasangan Hasan Mbou-Buton Ahmad.
Sementara itu, Bosman menyebutkan bukan hanya dukungan PPNUI dan PPDI yang bermasalah. Namun, dukungan Partai Buruh dan Partai Patriot juga memberi dukungan ganda. "Makanya saya tidak bertanda tangan atas keputusan untuk menunda Pilkada," katanya.
Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Kamis (15/9) pukul 13.00. Agenda sidang masih seputar pemeriksaan saksi oleh pihak terkait, pasangan Agus Feisal-Yaudu Salam Adjo yang memenangkan Pilkada Buton. (awa/jpnn)
JAKARTA - Sidang pemeriksaan saksi perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR