Hakim Pembuat Grup Facebook Tak Dikenai Sanksi
Malah Disarankan Ajukan Uji Materi UU MA
Kamis, 21 April 2011 – 19:19 WIB

Hakim Pembuat Grup Facebook Tak Dikenai Sanksi
Kepada dua hakim 'iseng' itu, MA justru menyarankannya untuk mengajukan uji materil tentang sistem penganggaran di MA yang merujuk pada pada UU Nomor 3 tahun 2009 tentang MA.
Disinggung mmengenai pendapatan para hakim, Hatta mengatakan, pendapatan para pengadil itu memang sampai Rp 5 juta. Itu pun sudah termasuk berbagai tunjangan. "Pendapatan para hakim berbeda-beda sesuai dengan kepangkatan dan tempat penugasanya di pengadilan kelas mana," tandas Hatta. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua muda bidang pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali menepis anggapan bahwa MA melakukan pemeriksaan terhadap hakim Andy Nurvita dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat