Hakim Pembuat Grup Facebook Tak Dikenai Sanksi

Malah Disarankan Ajukan Uji Materi UU MA

Hakim Pembuat Grup Facebook Tak Dikenai Sanksi
Hakim Pembuat Grup Facebook Tak Dikenai Sanksi
Kepada dua hakim 'iseng' itu, MA justru menyarankannya untuk mengajukan uji materil tentang sistem penganggaran di MA yang merujuk pada pada UU Nomor 3 tahun 2009 tentang MA.

Disinggung mmengenai pendapatan para hakim, Hatta mengatakan, pendapatan para pengadil itu memang sampai Rp 5 juta. Itu pun sudah termasuk berbagai tunjangan. "Pendapatan para hakim berbeda-beda sesuai dengan kepangkatan dan tempat penugasanya di pengadilan kelas mana," tandas Hatta. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua muda bidang pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali menepis anggapan bahwa MA melakukan pemeriksaan terhadap hakim Andy Nurvita dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News