Hakim Pembuat Grup Facebook Tak Dikenai Sanksi
Malah Disarankan Ajukan Uji Materi UU MA
Kamis, 21 April 2011 – 19:19 WIB
Kepada dua hakim 'iseng' itu, MA justru menyarankannya untuk mengajukan uji materil tentang sistem penganggaran di MA yang merujuk pada pada UU Nomor 3 tahun 2009 tentang MA.
Disinggung mmengenai pendapatan para hakim, Hatta mengatakan, pendapatan para pengadil itu memang sampai Rp 5 juta. Itu pun sudah termasuk berbagai tunjangan. "Pendapatan para hakim berbeda-beda sesuai dengan kepangkatan dan tempat penugasanya di pengadilan kelas mana," tandas Hatta. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua muda bidang pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali menepis anggapan bahwa MA melakukan pemeriksaan terhadap hakim Andy Nurvita dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa
- 5 Berita Terpopuler: Ratusan Honorer K2 Istimewa Resmi dapat NIP CPNS 2024, Muncul Masalah Baru, Aneh