Hakim Penerima Suap Bungkam Usai Diperiksa KPK

Hakim Penerima Suap Bungkam Usai Diperiksa KPK
Hakim Penerima Suap Bungkam Usai Diperiksa KPK
Dalam pengembangan kasus dugaan suap hakim PN Tipikor Semarang ini, KPK telah mencekal bepergian ke luar negeri terhadap beberapa hakim tipikor Semarang yang diduga terlibat. Di antaranya Ketua majelis hakim Pragksono dan anggota hakimnya Asmadinata. Keduanya pun pernah diperiksa KPK di Semarang.

Kasus ini bergulir saat KPK menangkap hakim adhoc Tipikor Kartini Juliana Marpaung dan Heru Kisbandono, serta seorang pengusaha Sri Dartutik, tanggal 17 Agustus 2012 lalu. Bersama mereka juga diamankan uang tunai Rp150 juta.

Suap untuk kedua hakim itu diduga untuk mengatur putusan atas perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni, yang diputus 27 Agustus 2012 lalu. Sidang itu diketuai hakim Pragsono, dan Kartini Marpaung bersama Asmadinata sebagai hakim anggota. (fat/jpnn)

JAKARTA - Kartini Juliani Margdalena Marpaung sebagai Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang ditangkap Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News