Hakim Suap Bisa Diberhentikan Tidak Hormat
Diduga Terlibat, Ketua PN Jakarta Pusat Bakal Diperiksa KY
Minggu, 12 Juni 2011 – 10:21 WIB

Hakim Suap Bisa Diberhentikan Tidak Hormat
Sementara itu, terkait kabar keterlibatan Ketua PN Jakarta Pusat Syahrial Sidik, Taufiq menyatakan KY berencana memeriksa yang bersangkutan. Menurut kabar yang beredar, duit Rp 250 juta tersebut diperuntukkan bagi Syahrial
Sidik. "Kalau nanti ketahuan kita undang, kalau memang ada hubungan kesana, ada bau-bau kesana, semua hakim terlibat kita undang,"katanya.
Terkait pemanggilan tersebut, KY akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPK. Pihaknya juga akan meminta sejumlah dokumen terkait peristiwa penangkapan hakim Syarifuddin. ""Kita periksa, kita sidang lalu analisis, kita mungkin panggil saksi-saksi lain KPK kita undang, sama seperti persidangan pokoknya. Kita harus minta KPK secara pribadi KPK sudah kompak dengan KY," urai dia.
Namun, Taufiq belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan dilakukan. Pihaknya mengaku masih disibukkan dengan seleksi hakim agung. "Kita belum kirim surat ke KPK, karena masih sibuk seleksi hakim,"tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syarifudin tertangkap tangan menerima pemberian uang oleh KPK di kediamannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam (1/6). Syarifuddin diduga menerima suap senilai Rp250 juta dari kurator PT SCI (Skycamping Indonesia), Puguh Wirawan.
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemberhentian sementara terhadap hakim Suap Syarifuddin Umar, bukan keputusan akhir. "Komisi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar