Hakim Suap Bisa Diberhentikan Tidak Hormat
Diduga Terlibat, Ketua PN Jakarta Pusat Bakal Diperiksa KY
Minggu, 12 Juni 2011 – 10:21 WIB

Hakim Suap Bisa Diberhentikan Tidak Hormat
Imbalan uang diduga dimaksudkan untuk menganulir keputusan penyertaan kepailitan atau budel pailit terhadap aset perusahaan garmen tersebut. Tidak lama setelah peristiwa penangkapan Hakim Syarifuddin, "MA pun langsung merespon dengan memberhentikan sementara yang bersangkutan.(ken/agm)
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemberhentian sementara terhadap hakim Suap Syarifuddin Umar, bukan keputusan akhir. "Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar