Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Sidang Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi
Rabu, 26 Oktober 2022 – 12:37 WIB

Layar monitor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menayangkan persidangan terhadap Ferdy Sambo yang beragendakan putusan sela, Rabu (26/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Majelis hakim PN Jaksel mengabulkan seluruh permohonan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menolak eksepsi atau nota keberatan Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti