Hakim Tolak Eksepsi Nazar

Hakim Tolak Eksepsi Nazar
Terdakwa kasus suap wisma atlet Nazaruddin kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (21/12). Nazaruddin menjalani sidang dengan agenda mendengarkan putusan sela Majelis Hakim Tipikor. Foto : Arundono/JPNN
Sidang kasus suap wisma atlet atas terdakwa Nazaruddin, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi akan kembali dilanjutkan 4 Januari 2012 mendatang. (fir/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Tujuh PNS Kemenkeu Dipecat

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpin Hakim Ketua Darmawati Ningsih menolak semua nota keberatan (eksepsi)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News