Hal ini yang Buat Para Pelaku Berani Begal Anggota TNI
Jumat, 26 Oktober 2018 – 16:30 WIB
Dari lima pelaku, dua berhasil melarikan diri, yakni A dan R. R adalah penadah ponsel hasil begal.
Beberapa pelaku masih di bawah umur dan akan menjalani peradilan anak, sementara pelaku yang cukup umur terjerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.(see/pojokbekasi)
Korban memang sempat melawan, tetapi kalah jumlah, sehingga tidak bisa berbuat banyak. Setelah mendapat bacokan dua kali di bagian punggung, korban tersungkur.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah