Hamdalah, Kabar Sangat Baik dari Pak Menag Buat Guru dan Dosen, Silakan Baca
Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.
"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp2.030.479.924.000. Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA Satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) setempat," kata dia.
Menag berharap terbayarnya selisih tunjangan kinerja yang terutang ini bermanfaat bagi para guru dan dosen, utamanya dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Terus berupaya tingkatkan skil, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," kata Menag Yaqut. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Yaqut Cholil Qoumas mengaku sejak dilantik menjadi Menag, dirinya kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tunjangan kinerja yang tidak kunjung dibayar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- WWF ke-10 di Bali Sukses, Putu Rudana Apresiasi Pemerintahan Jokowi
- Djarot PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Pelanggar Konstitusi, Tak Layak Diundang
- Ini Alasan PDIP Tak Undang Jokowi dan Keluarganya
- Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, JK: Kan, Bukan Kader Lagi