Hamdalah, Kabar Sangat Baik dari Pak Menag Buat Guru dan Dosen, Silakan Baca

Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.
"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp2.030.479.924.000. Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA Satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) setempat," kata dia.
Menag berharap terbayarnya selisih tunjangan kinerja yang terutang ini bermanfaat bagi para guru dan dosen, utamanya dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Terus berupaya tingkatkan skil, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," kata Menag Yaqut. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Yaqut Cholil Qoumas mengaku sejak dilantik menjadi Menag, dirinya kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tunjangan kinerja yang tidak kunjung dibayar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi