Hamili Siswi SMK, Anggota DPRD Dipolisikan

Hamili Siswi SMK, Anggota DPRD Dipolisikan
Hamili Siswi SMK, Anggota DPRD Dipolisikan
UP menjawab pertanyaan korban "Kita ketemu dengan teman saya sebentar," kata korban meniru ucapan UP pada saat itu.

   

Sesampainya di kawasan Pantai Panjang mobil UP langsung masuk ke dalam salah satu hotel dan langsung masuk garasi dan pintu garasi langsung ditutup. Di dalam garasi, dari dalam mobil langsung ditarik ke tangga sampai masuk ke dalam kamar dan langsung dikunci. "Beberapa kali saya tanya kepada pelaku, maksudnya apa saya diajak ke sini, tetapi pelaku mengatakan tatap menjawab hal serupa. Katanya mau menemui temannya," terang korban sambil menggendong anaknya yang baru berumur 20 hari dari hasil hubungan tersebut. 

   

Ditambahkan korban, pada saat di dalam kamar pertama kali pelaku mencoba merayu tapi ditolak. Mendapat penolakan, pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim layaknya suami istri. "Pada saat itu saya bilang kepada pelaku, saya masih ingin sekolah, tetapi pelaku tetap memaksa. Berusaha untuk merontak tidak bisa kerena tidak kuat melawan, badan pelaku yang besar. Berusaha mengambil HP tapi pelaku langsung merebut HP tersebut dan dimatikannya," tutur korban.

       

"Saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi ketika pelaku menghimpit badan saya karena badan pelaku yang besar. Pelaku pertama kali membuka celana saya dan terjadilah hubungan yang saya tidak inginkan. Setelah melampiaskan nafsunya, saya diajak untuk pulang ke rumah. Tapi saya diturunkan di jalan lampu merah Pagar Dewa. Di perjalanan pelaku menyuruh tidak mengatakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Dia mengancam akan melaporkan saya ke polisi," ungkap korban yang melahirkan di RSUD Muara Enim dengan operasi cesar.

   

BENGKULU- Anggota DPRD Kota Bengkulu, UP (45) harus berurusan dengan polisi lantaran tak kuasa menahan masalah syahwat. Lelaki yang menjadi pengurus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News