Handoko Kirim Sepatu Buat Hamdani, Isinya Bikin Petugas TNI AU Kaget

jpnn.com, PEKANBARU - Upaya penyelundupan 203 gram sabu-sabu digagalkan personel Lanud Roesmin Nurjadin (RsN) dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu pukul 13.00 WIB.
Narkoba itu rencananya akan dikirim ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Hasil pemeriksaan petugas, paket sabu-sabu itu disimpan di dalam sepatu merek Zoomflykn Stre dan Jackson. Sabu-sabu ditemukan petugas TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin bersama Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II di dalam paket ekspedisi di X-ray gudang kargo," kata Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan sabu-sabu itu ditemukan di dalam bungkus plastik putih yang akan dikirim melalui Pesawat Citilink dengan tujuan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam pemeriksaan, katanya, petugas menemukan nama pengirim paket tersebut, yakni Handoko tinggal di Jalan Kota Piring, Perum Gang Putri Riau RT.01 RW.07 Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Pada bagian luar paket ditemukan alamat penerima bernama Surio Hamdani dengan alamat di PDAM Kota Bau-Bau, Kelurahan Wangkanapi RT.01 RW. 01 Kecamatan Wolio, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara," katanya.
Dia menegaskan bahwa narkoba dan para pengedar adalah musuh utama bangsa saat ini.
"Saya berpesan personel TNI AU dan petugas Avsec Bandara SSK II harus bekerja keras dan lebih teliti melakukan pemeriksaan setiap barang yang masuk lewat Bandara SSK II maupun Lanud Roesmin Nurjadi," kata Danlanud.
Sepatu merek Zoomflykn Stre dan Jackson itu dikirim lewat Pesawat Citilink diperiksa petugas TNI AU.
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas