Hanya 404 Penyelenggara Umroh Kantongi Izin
Rabu, 06 Maret 2013 – 23:49 WIB

Hanya 404 Penyelenggara Umroh Kantongi Izin
Dari 404 biro PPIU yang ada di Indonesia, 88 di antaranya diberi izin khusus untuk melayani pengurusan visa jemaah umroh melalui provider-provider yang ada di Arab Saudi yang juga mendapat izin dari Kemenag.
Sebelumnya diberitakan, ratusan calon jemaah umroh dari berbagai daerah seperti Riau, Gorontalo, Medan, Surabaya, dan Jabodetabek, ditelantarkan oleh empat biro PPIU. Dimana tiga di antaranya tidak memiliki izin.
Biro-biro itu adalah PT Khalifah Sulthan Tour (tidak berizin) yang berkantor di Jakarta. PT Padang Arofah (tidak berizin) di Jawa Timur. PT Gema Arofah (punya izin) di Jakarta, dan PT Nusa Inti Semesta (tak berizin). Saat ditotal, jumlah jemaah yang ditelantarkan empat biro ini mencapai 1008 orang.
Saat ini, sebagian korban dari Jabodetabek telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat, terutama calon jemaah umroh yang batal diberangkatkan PT Khalifah Sulthan Tour. (fat/jpnn)
JAKARTA - Saat ini tercatat sebanyak 404 biro penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) yang memiliki izin dari Kementrian Agama (Kemenag). Sebagian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum