Hanya 5 Orang yang Boleh Temui Nazar
Senin, 15 Agustus 2011 – 15:29 WIB

Hanya 5 Orang yang Boleh Temui Nazar
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah jika pihaknya mempersulit pembezuk bagi mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang kini ditahan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok.
"Kami tidak pernah melarang pihak keluarga tersangka (Nazaruddin, Red) untuk menemui. Jadi itu tidak benar," jelas Johan Budi, Senin (15/8) siang.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, sejauh ini Nazaruddin telah meminta kepada aparat agar membatasi para pembezuk. Ini dilakukan sesuai permintaan Nazaruddin kepada aparat melalui daftar yang dibuatnya.
"Sekitar 4-5 orang saja yang dipercaya Nazaruddin untuk boleh menemuinya. Mereka adalah keluarganya," katanya.
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah jika pihaknya mempersulit pembezuk bagi mantan bendahara umum
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas