Hanya 5 Wartawan Boleh Liput di DPRD
Selasa, 12 Oktober 2010 – 09:41 WIB

Hanya 5 Wartawan Boleh Liput di DPRD
Ketua Komisi A dari Fraksi PKS Muhammad Nuh pun menyatakan ketidaksetujuannya dengna kebijakan Sekwan tersebut. Dirinya bahkan berencana menegur Sekwan untuk memberi penjelasan atas kebijakannya itu. “Itu tidak benar. Anggota Dewan dan Sekwan maunya membuat kebijakan yang transparan kepada public dan wartawan. Jangan Gedung Baru itu nanti terkesan mempersulit masyarakat, rakyat, dan wartawan berkomunikasi dengan anggota dewan,” ketus Muhammad Nuh. (jul/ril)
Baca Juga:
MEDAN -- Kebijakan peliputan di Gedung baru DPRD Sumut yang tidak jelas alasannya membuat berang insan pers lokal. Senin (11/10) beberapa insan pers
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci