Hanya Antar Rosa, El Idris Bantah Suap ke Sesmenpora
Rabu, 13 Juli 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Manajer pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, El Idris, menangkis dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang penyuapan terhadap Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam. Alasannya, El Idris hanya mengantar Mindo Rosalia Manulang menemui Wafid.
Anggota Tim Pembela El Idris, Muhammad Assegaf, mengangga dakwaan suap terhadap kliennya itu tidak logis. "Bagaimana bisa El Idris didakwa melakukan penyuapan, sementara dia hanya mengantar Rosa? Dan yang membawa cek juga Rosa," ujar Assegaf saat ditemui usai persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan atas El Idris di Pengadilan Tipikor, Rabui (13/7).
Lebih lanjut Assegaf mengatakan, jika El Idris berniat menyuap tentunya yang diserahkan bukanlah cek mundur. "Ceknya belum ada isinya. Dan proyek juga sudah berjalan 50 persen. Jadi tidak logis kalau menyuap dengan cek kosong," tandasnya.
Namun Assegaf tak mau merinci lebih lanjut tentang kejanggalan surat dakwaan atas El Idris. Sebab, keberatan itu akan disampaikan pada persidangan lanjutan yang digelar Rabu (20/7) pekan depan.
JAKARTA - Manajer pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, El Idris, menangkis dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang penyuapan terhadap
BERITA TERKAIT
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah